Kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, Dinalara Butar Butar..
Sumber :
  • ANTARA

Audit BPK Jabar Jadi Ladang Bisnis, Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Sudah Berlangsung Sejak 2019

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:09 WIB

Bogor, Jawa Barat - Kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, Dinalara Butar-butar, menyebutkan, Ihsan Ayatullah, memanfaatkan momentum audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sebagai "ladang bisnis".

"Di BAP Ihsan ternyata dari 2019 bersama dengan Ruli (kepala Subbag Keuangan Setda Kabupaten Bogor) sudah punya niat terencana mengumpulkan uang dari orang-orang atau SKPD," ucap dia, kepada wartawan di Cibinong, Bogor, Kamis (21/7/2022).

Ayatullah merupakan kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor. Ia kini berstatus terdakwa pemberian uang kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Butar-butar menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan Ayatullah, tertulis bahwa dia dan Ruli mengumpulkan sisa uang dari hasil meminta ke SKPD dan pengusaha untuk "pengamanan" audit BPK.

"Uang itu mereka simpan di dalam satu rekening untuk bagi-bagi. Ini membuktikan bahwa mereka sudah mencari keuntungan dari 2019," kata Butar-butar.

Kemudian, keterangan BAP itu diperkuat dengan sadapan KPK mengenai percakapan antara dia dan Ruli pada Maret 2022. Saat itu, Ruli berkata kepada dia menggunakan bahasa Sunda, yakni duren muruluk asak yang artinya adalah durian terkumpul matang.

Uang yang dihimpun dia mencapai Rp1,9 miliar. Tapi, hingga kini KPK tidak mengungkap berapa nominal uang yang diterima pegawai BPK. Butar-butar menduga nominal tersebut sengaja tak diungkap KPK karena khawatir diketahui mengenai adanya selisih.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral