- Aditya Tri Wahyudi
Polisi Periksa Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang dan Tewaskan 8 Orang
Ciamis, Jawa Barat - Setelah kecelakaan mobil pikap yang terjun ke jurang di Blok Werkit, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas Polres Ciamis kini tengah melakukam pemeriksaan kendaraan nahas tersebut. Proses pemeriksaan melibatkan pula Dinas Perhubungan dan Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, Selasa pagi (9/8/2022).
Mobil pikap sudah dievakuasi dari lokasi kejadian dan kini berada di area parkir SPBU tidak jauh dari Mapolres Ciamis. Ditlantas Polda Jabar menurunkan personel Lakalantas sementara dari Dinas Perhubungan menerjunkan empat pengujinya.
Tampak kondisi mobil rusak parah di bagian depannya setelah terperosok ke dalam jurang sedalam 15 meter. Bahkan setir terlepas dari bagiannya dan badan mobil ringsek parah. Petugas gabungan menemukan tenda terpal plastik yang dipasang menggunakan kayu di bagian belakangnya sehingga mobil pikap tertutup seperti mobil boks. Petugas menduga mobil pikap ini selain berfungsi mengangkut barang, juga membawa penumpang orang.
"Kami saat ini sedang melakukan olah barang bukti kendaraan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan tersebut dengan melibatkan beberapa pihak seperti Dishub," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Lalu Wira kepada tvonenews.com.
Nantinya hasil olah barang bukti ini akan didiakusikan oleh petugas gabungan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Mapolres Ciamis. FGD dihadiri oleh berbagai unsur dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan dealer Mitsubishi cabang Ciamis.
Kecelakaan tunggal mobil pikap terjun ke jurang, terjadi Senin (8/8/2022). Akibat peristiwa itu, 8 orang meninggal dunia dan 9 korban lainnya terluka. (atw/act)