- Rizki Agustana/tvOne
Perayaan HUT RI di Sukabumi Makan Korban Jiwa saat Dangdutan
Sukabumi, Jawa Barat - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung memakan korban jiwa.
Seorang perangkat Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung dikabarkan meninggal dunia setelah ditikam pada bagian leher saat menonton organ tunggal di perayaan itu.
Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan peristiwa nahas bermula ketika korban bersama temannya bernama Siti akan berangkat dari Kecamatan Gegerbitung menuju Sukabumi melewati lokasi kejadian, pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat melintasi kejadian, ia berhenti sejenak untuk melihat acara organ tunggal yang diadakan oleh masyarakat setempat," kata Dandan, Senin (29/8/2022).
Saat korban berada di lokasi, korban berbincang-bincang dengan salah seorang warga dan terjadi cekcok mulut.
"Kemudian korban dilerai oleh warga yang lain dan korban pergi meninggalkan warga tersebut," imbuhnya.
Tidak berapa lama setelah adu mulut, terjadilah keributan antara korban dengan warga yang lain.
Sehingga, korban mengalami luka tusuk di leher sampai mengeluarkan darah dari leher dan hidung.
"Saat itu, korban langsung tergeletak dan ditolong oleh warga yang lain," ujarnya.
Selanjutnya, korban dibawa dengan menggunakan ambulan milik Desa Neglasari didampingi anggota Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi.
"Namun setibanya di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi, korban sudah meninggal dunia," timpalnya.
Kapolsek Nyalindung beserta Unit Reskrim Polsek Nyalindung dibantu oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi langsung melakukan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengetahui kejadian tersebut.
Mereka meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP untuk mencari pelaku penganiayaan tersebut.
"Selanjutnya, korban dilakukan autopsi di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi. Pada acara HUT RI dengan menggelar organ tunggal itu tidak ada izin keramaian dari Polsek Nyalindung," pungkasnya. (raa/nsi)