- Istimewa
Pengacara Ade Yasin Sebut Ada Kolaborasi DPRD Bogor dengan Petugas KPK
Dinalara lantas meminta KPK juga menindak anggota DPRD karena meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar.
Pengungkapan adanya kolaborasi oleh Dinalara itu diawali pertanyaan Jaksa KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.
Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.
Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.
"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.
Sementara, Ketua Tim Jaksa KPK Hendra Eka Saputra menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti semua yang terjadi dalam persidangan. Termasuk soal hubungan kasus dengan fakta baru soal pertemuan soal pokir hingga hubungan dengan satgas KPK.