- Rizki Gustana
Berdasarkan Laporan Korban, Polres Sukabumi Amankan Enam Orang Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia Antar Negara
Sukabumi, Jawa Barat - Polres Sukabumi tangkap enam orang diduga terlibat jaringan perdagangan manusia antar negara, Selasa (13/9/2022). Selain itu tiga orang yang sudah teridentifikasi masih diburu. Ketiganya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Keenamnya yaitu HA (52), LS (50), I (40), J (40), MF (22) dan DA (39).
Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda mengungkapkan enam tersangka diduga jaringan perdagangan manusia antara negara tersebut diamankan berdasarkan laporan sejumlah korban.
"Korbannya ada sembilan orang," ungkap Bimo pada konferensi pers di Palabuhanratu, Rabu (14/9/2022).
Kedelapan korbannya itu berasal dari Lampung 3 orang, Kota Sukabumi 1 orang, Kabupaten Sukabumi 3 orang, Bandung Barat 1 orang dan Cianjur 1 orang.
Menurut Bimo modus operandi awalnya para tersangka menawari pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi kepada para korbannya.
"Setelah didalami tidak ada perusahaan yang menaunginya, dan ilegal," ujar dia.
"Saat ini perkaranya masih didalami, karena pengungkapannya baru tanggal 13 September," sambung Bimo.