Saat pihak Kepolisian memperlihatkan 2 tersangka pembobol ATM di Sukabumi.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Agustana

Bobol ATM Capai Rp1,9 M, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Sukabumi 1 Masih Buron

Senin, 26 September 2022 - 17:52 WIB

Jawa Barat - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan 6 mesin ATM salah satu bank di kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini para pelaku menggondol uang sebesar Rp1,9 Miliar.

Ada 2 pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian yaitu berinisial AS (31) dan R (48), sedangkan satu pelaku lain berinisial IH (27) masih buron atau DPO. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan tersangka AS dan IH merupakan pegawai teknisi di perusahaan yang mengelola enam mesin ATM tersebut. Sedangkan tersangka R ditangkap karena turut menerima uang hasil curian senilai Rp435 Juta.

“Mereka bekerja di pengelola mesin ATM tersebut, jadi mereka bekerja dan mempunyai kunci sehingga bisa mengambil. Dengan pola kalau ada trouble di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan datangi ATM tersebut dan memperbaiki sekaligus mengambil uang secara sedikit demi sedikit,” ujar Dedy dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi ada tujuh unit kendaraan sepeda motor dari hasil kejahatan, berita acara audit, flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM dan satu buah handphone merk Oppo.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksinya karena kecanduan main judi online hingga terbelit utang.

“Jadi selain dibelikan barang barang, uang hasil kejahatan juga dipakai pada pelaku untuk judi online slot,” kata dia.

Pelaku disangkakan ketentuan pidana berupa pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral