Sumber :
- tim tvOne - Rizki Gustana
Sadis! Gegara Potong Bambu, Pria di Sukabumi Tewas Dibacok
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:25 WIB
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti sebilah golok dan pakaian yang digunakan korban.
(raa/ fis)