Pelaku pencabulan anak di Depok.
Sumber :
  • Mely Kasna/tvOne

Bocah 12 Tahun di Depok Dicabuli “Om Badut” Usai Dicekoki Miras dan Obat Penenang

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:47 WIB

Depok, Jawa Barat - Pelaku pencabulan yang kasusnya dikawal Ketua Komnas Perlindungan Anak─Arist Merdeka Sirait─berhasil ditangkap unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Kamis (20/10/2022) lalu.

Pelaku yang dikenal sebagai “om badut” tega cabuli korban yang baru berusia 12 tahun di kontrakannya di kawasan Tapos.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 September lalu saat korban tengah bermain dengan teman sebayanya.

Saat itu, pelaku yang mengenal korban mengajak korban bermain di rumahnya.

Sebelumnya, pelaku menyuruh rekan korban untuk membeli minuman keras (miras) dan obat penenang.

Korban kemudian dicekoki minuman keras dan obat berwarna putih dan kuning tersebut. Korban sempat menolak namun diancam oleh pelaku.

"Kemudian korban mengalami hilang kesadaran. Namun, sebelum hilang kesadaran korban masih sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (24/10/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral