- istimewa
Kejaksaan Agung Kirim Bantuan Sembako Gempa Cianjur ke 9 Titik Posko Warga
Cianjur, Jawa Barat - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Bantuan berasal dari kalangan Kejagung ini menyasar kepada 9 posko yang tersebar dilokasi kejadian.
Bantuan yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur berupa paket sembako," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan pemberian bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan bagi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di beberapa posko, antara lain:
1. Kampung Nanggeleng Kaler RT.02/RW.14, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur
2. Kampung Menak RT.01/RW.04, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur
3. Pesantren dan warga Kampung Tegal Deukeut RT.04/RW.08, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur
4. Kampung Cibinong RT.02/RW.07, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur
5. Kampung Bayubud RT.02/RW.01, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur
6. Kampung Nagrak Wetan RT.01/RW.11, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur
7. Desa Babakankaret RT.01 dan RT.02/RW.01, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur
8. Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur
9. Masyarakat Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur.(ppk)