- ist.
“KUHP Hukum Kafir, Perangi Penegak Hukum Setan QS 9:29,” Tulisan di Motor Biru di Lokasi Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Bandung, tvOnenews.com - Salah satu temuan mengejutkan pada peristiwa bom bunuh diri di Astanaanyar, Kota Bandung adalah sebuah tulisan di kertas yang tertempel di satu unit sepeda motor berwarna biru, Rabu (7/12/2022).
Adapun isi tulisan di sepeda motor berwarna biru itu di lokasi bom bunuh diri di Astanaanyar, Kota Bandung menyinggung soal hukum yang berlaku di Indonesia.
Diduga sepeda motor tersebut merupakan milik pelaku bom bunuh diri di Astanaanyar, Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, sepeda motor tersebut ditinggal lalu pelaku lari dan meledakkan diri ke TKP.
Pada bagian depan sepeda motor tersebut tertempel sebuah kertas bertuliskan:
“KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29,” bunyi tulisan yang ditempel di sepeda motor berwarna biru itu.
Terkait adanya bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung, tim Gegana langsung dikerahkan ke lokasi ledakan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya segera mencari tahu penyebabnya dan materialnya yang digunakan oleh pelaku tersebut.
Informasi sementara, ledakan di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung merupakan bom bunuh diri menggunakan sepeda motor.
Sepeda motor berwarna biru di lokasi bom bunuh diri di Astanaanyar, Kota Bandung. (ist)
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, ledakan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB.
Sebagian ruas Jalan Astana Anyar, Kota Bandung ditutup sementara imbas ledakan bom di Kantor Polsek Astana Anyar.
Jalan tersebut ditutup mulai dari Simpang Terusan Pasirkoja - Astanaanyar dengan menggunakan garis polisi beserta water barrier.
Penutupan jalan itu turut dijaga oleh personel Brimob bersenjata lengkap.
Maksud dari QS9:29
Di sekitar lokasi kejadian bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, ditemukan sebuah sepeda motor yang diduga adalah milik pelaku pemboman tersebut.
Pada bagian plat motor terduga pelaku bom Astana Anyar tersebut, terdapat secarik kertas yang berisi seruan perang terhadap hukum setan. Tertulis juga nomor kode salah satu surat dalam Al Quran, 9:29.
“KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR | PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN | QS 9: 29” isi dalam kertas tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam Quran surat ke 9 adalah Surah At Taubah, dan ayak ke 29 berisi tentang memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah.
Berikut bunyi lengkap Quran Surat At Taubah ayat 29 dan artinya:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ
"Qātilullażīna lā yu`minụna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhiri wa lā yuḥarrimụna mā ḥarramallāhu wa rasụluhụ wa lā yadīnụna dīnal-ḥaqqi minallażīna ụtul-kitāba ḥattā yu'ṭul-jizyata 'ay yadiw wa hum ṣāgirụn"
Artinya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (Q.S. At Taubah: 29).
Memaksakan Diri
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menanggapi foto terduga pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pagi ini.
Diketahui, di motor itu tertempel secarik kertas bertuliskan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan. QS 9:29'.
Politikus PDIP itu mengatakan jika benar itu motor pelaku bom bunuh diri, maka yang dilakukan pelaku itu dianggap terlalu dipaksakan dan tidak nyambung.
Menurut dia, KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 itu telah mengakomodir nilai-nilai religius.
"Justru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yang bersifat religius," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Oleh karena itu, dia mendesak Polda Jawa Barat secepatnya mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Makanya daripada jadi polemik Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyatakan peristiwa bom bunuh diri itu tak bisa disimpulkan sebagai alat pengalihan isu nasional yang viral belakangan ini.
"Bagi kami, tak ada namanya pengalihan issue, yang pasti faktanya ada aksi teror bom bunuh diri, di kantor polisi. Itu issue hukumnya, ya usut tuntas saja secepatnya," kata dia.
"Kapolda kan orang intel, harusnya dapat segera mengusut tuntas kasus ini," sambung Arteria.
Sebagai informasi, isu terkini saat ini adalah kasus Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir J, pengesahan RKUHP menjadi Undang-Undang, hingga kasus Ismail Bolong.
Satu Orang Meninggal Dunia
Berikut adalah update korban bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).
Satu orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang luka berat dan empat orang luka ringan. Ketujuhnya merupakan anggota polisi. Adapun satu orang warga dinyatakan luka ringan.
Sebagian ruas Jalan Astana Anyar, Kota Bandung ditutup sementara imbas ledakan bom di Kantor Polsek Astana Anyar.
Jalan tersebut ditutup mulai dari Simpang Terusan Pasirkoja - Astana Anyar dengan menggunakan garis polisi beserta water barrier.
Penutupan jalan itu turut dijaga oleh personel Brimob bersenjata lengkap.
"Itu kejadiannya waktu anggota lagi apel. Kejadiannya sekitar pukul 08.15 WIB," ujar seorang anggota polisi yang berjaga di lokasi.
Meski ditutup, sejumlah warga berhenti dan mendekati penutupan jalan tersebut untuk melihat situasi di sana. (saa/nsi/mzn/abs)