- Istimewa
Turunkan Angka Stunting, Menko PMK: Kades dan Lurah Wajib Tahu Warganya yang Hamil dan Status Gizinya
"Kami terus berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting ini dengan melibatkan unsur kemitraan dalam memberikan bantuan," Tuturnya.
Namun permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota pada saat ini terkait dengan adanya perbedaan data yang dikeluarkan oleh SSGI dengan data E-PPGBM. Contohnya pada Kota Cimahi angka prevalensi stunting Tahun 2021 menurut SSGI sebesar 19,90% tetapi menurut data E-PPGBM sebesar 10,18%.
Perbedaan data tersebut tentunya mempengaruhi perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat oleh masing-masing daerah sehingga menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pentingnya peningkatan kompetensi bagi para tenaga surveyor sebelum melakukan survei.
"Untuk menghindari terjadinya perbedaan data ini, rekrutmen tenaga surveyor dapat diambil dari kader-kader yang sudah terbiasa dilapangan dan pentingnya peningkatan kompetensi sehingga data-data yang dikumpulkan lebih akurat," Jelas Muhadjir.
Menko Muhadjir juga menyebut strategi jangka panjang yang mulai dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan lebih memperhatikan sektor hulu dimana para remaja putri diberikan tablet tambah darah dan memperhatikan pola makannya.
"Strategi kita dalam jangka panjang, perlu di sisir dari yang paling hulu yaitu para remaja putri dimana nantinya akan melahirkan sehingga perlu ditambah asupan gizinya agar terhindar dari berbagai macam penyakit yang menyebabkan stunting," Kata Muhadjir.
Ia menambahkan bahwa permasalahan dalam kemiskinan ekstrem dengan stunting saling beririsan satu sama lainnya. Dilihat dari data di lapangan, sebanyak 58% penduduk Kemiskinan Ekstrem berpotensi melahirkan anak stunting. Maka dari itu, seluruh perangkat daerah wajib mengetahui jumlah ibu hamil termasuk status gizi dan kondisi keluarganya.