- tim tvOne/Eko Hadi
Pembakaran Al-Qur'an, Ribuan Massa di Bogor Gelar Aksi Kecam Penistaan Agama
Bogor, Jawa Barat - Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa di Tugu Kujang Kota Bogor, Jumat (27/1/2023) mengecam aksi pembakaran dan perobekan kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan salah satu warga negara Swedia dan Belanda beberapa hari lalu.
Sambil membawa poster yang bernada protes dibentangkan, peserta aksi melakukan orasi di atas mobil terbuka.
Waliyuddin Abdul Rasyid Dhani selaku koordinator aksi menjelaskan aksi ini dalam rangka untuk bernasihat disamping memprotes kepada orang-orang yang selama ini membenci kepada Islam.
"Coba membaca ajaran Islam dari sumbernya, jangan mendahulukan kebencian," kata Dhani.
Masih Dhani, kami bernasihat kepada Rasmus Paludan dan Edwin juga pendukungnya yang memiliki pemikiran yang sama. Mereka coba sedikit sisihkan waktu untuk memahami ajaran Islam.
"InsyaAllah mereka akan mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan. Hatinya pasti damai tidak suka bermusuhan," ujarnya.
Dalam orasinya massa protes atas aksi pembakaran Al Quran yang merusak kedamaian di dunia dan memancing emosi perang kita.
Dhani menambahkan, bahwa tidak pernah takut diajak perang, kita selalu siap, walaupun sebenarnya kita cinta damai.
"Jadi jangan main-main karena itu kita ingin memberikan peringatan kepada siapa saja yang memiliki kebencian terhadap Islam cobalah sadar karena hidup ini akan damai," imbuhnya.
Tuntutan lain dari massa aksi adalah Swedia meminta maaf terutama pemerintahannya kepada seluruh umat Islam.
Dijelaskan Dhani, massa juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk membuat pernyataan resmi.
Hal itu dikatakan Dhani sebagai upaya orang-orang yang memiliki kebencian terhadap Islam terutama dari Swedia dan Denmark atau Belanda supaya diperingatkan melalui kedutaan besar di Indonesia.
"Kita berharap kepada pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan undang-undang terkait Islamofobia," singkatnya.
Dhani juga menjelaskan bahwa aksi ini adalah bagian pemanasan. Setelah rencananya massa aksi dari Bogor akan menggelar aksi unjuk rasa di Kedubes Swedia.
"Tetapi misalnya ada pernyataan resmi dari pemerintah Swedia maka kita pun orang-orang yang pemaaf, apalagi pelakunya kemudian diadili sesuai peraturan yang ditetapkan oleh PBB," singkat Dhani. (ehl/put)