Masjid Al Jabbar,.
Sumber :
  • Tim tvOne/Cepi

Polemik Utang Pembangunan Masjid Al Jabbar, Kubah Masjid Terancam Dibongkar

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:55 WIB

Bandung, JawaBarat -- Polemik Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kawasan Cimincrang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung hingga saat ini masih menjadi persoalan. Diduga Pembangunan masjid yang megah senilai Rp1 triliun itu masih menyisakan utang antara Kontraktor dan Rekanannya (Subkontraktor).

Hal itu diungkapkan seorang pengusaha asal Batam, Simson Sitinjak. Ia awalnya menjadi rekanan Kontraktor PT Adhi HK pemegang tender yang ditunjuk untuk  mengerjakan Masjid Al Jabbar.

Menurut Simson, perusahaannya menjadi korban karena harus membayar utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.

Simson menceritakan, dirinya mendapat telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah itu pada Februari 2022 yang mengajak bergabung dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.

Ia pun menyetujui tawaran tersebut, dan mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar selama delapan bulan pengerjaan berlangsung dengan jumlah man power sekira 220-240 orang atau sampai pekerjaan selesai.

"Awalnya mereka  nyuruh saya kerjakan kubah utamanya, tapi bayarannya katanya menunggu termin dari Dinas. Tiba-tiba saya tahu Dinas sudah bayar lunas. Besoknya saya diundang Adhi Karya ke kantor di Bandung, tapi sampai sekarang belum juga dibayar," kata Simson saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp oleh  tvOnenews, Rabu (8/2/2023).

Simson mengatakan, total utang  keseluruhan kontraktor tersebut kepada perusahaannya  itu sebenarnya sekitar Rp10 miliar. 

"Akan tetapi karena utang saya ke vendor itu Rp5,3 Miliar saya minta dibayarkan segitu, itu pun susah dia mau bayar," katanya.

Atas polemik itu Simson mengaku dirinya sudah dipanggil semalam oleh pihak kontraktor ke Jakarta untuk diselesaikan.

"Namun, mereka minta nego, saya tidak mau nego karena tidak masuk akal hanya dibayar 30 persen dari Rp5,3 Miliar tagihan saya," ungkapnya.

Simson mengaku jika memang tetap tidak ada niatan baik dan kejelasan dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran sisa tagihan tersebut, Simson bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum.

"Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan," ungkapnya.

Menanggapi hal itu Geubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun media sosial membantah pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar masih menyisakan utang.

Kang Emil sapaannya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melunasi semua kewajibannya kepada kontraktor dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“HAK JAWAB, Pemprov Jabar telah MELUNASI semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas,” tulis Kang Emil dalam akun media sosial Instagramnya.

Dia melanjutkan, mekanisme yang dilakukan oleh kontraktor dalam pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di luar tanggungjawab Pemprov. Sebab pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan kepada kontraktor yang ditunjuk, termasuk pembayarannya.

Kang Emil pun meminta, kepada para rekanan yang digunakan oleh kontraktor namun belum mendapatkan haknya untuk dapat menyelesaikan, sesuai norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Bahwa pihak kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, supplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggungjawab kontraktor. Jika ada permasalahan di antara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku." tulisnya.

Sementara itu Kuasa Hukum PT Adhi-HK,  Yegar Sahadutha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, terkait yang dipermasalahan oleh subkontraktor itu tidak benar bahwa ada pembayaran yang belum lunas. Padahal klien kami malah ada kelebihan bayar Rp4 miliar.

"Proyek sudah selesai subkon merasa masih kurang bayar sekitar Rp8 Miliar setelah kami verifikasi data rupanya malah lebih bayar Rp4 miliar.Terus nggak ketemu si subkontraktor ini masih ngotot bahwa Rp8 Miliar itu minta dibayar, tapi karena ini perusahaan BUMN jadi nggak bisa ngeluarin sembarangan dana, apalagi kita ada kelebihan bayar Rp4 miliar itu ," katanya.

Yegar memastikan tidak akan ada pembongkaran kubah pada Masjid Al Jabbar yang kini telah menjadi kebanggaan warga di Provinsi Jawa Barat itu.

"Kalau dari Pemrov Jabar sudah lunas bahkan kami sampai saat ini masih melakukan perawatan, dan dipastikan tidak akan dibongkar karena ini hanya perselisihan antara Kontraktor dan Sub Kon," tegasnya.

Jika memang dari hasil mediasi nanti tidak ada titik temu dan subkon itu masih tetap memaksakan kehendaknya tentu akan dilakukan upaya hukum.

"Karena kami melihat dalam pelaporan penagihan itu ada dugaan manipulasi," katanya. (cka/ebs)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral