Terkuak! 7 Fakta Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Punya Sederet Kasus Kriminal Hingga Jadi Pembuhuh Sopir Taksi Online.
Sumber :
  • tvonenews.com

Terkuak! 7 Fakta Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Punya Sederet Kasus Kriminal Hingga Jadi Pembuhuh Sopir Taksi Online

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:14 WIB

Depok, tvOnenews.com - Sony Rizal Taihitu (60) seorang sopir taksi online menjadi korban pembunuhan Bripda HS, seorang anggota densus 88 polri.

Awalnya, Sony membawa Bripda HS, dari kawasan Semanggi, Jakarta, sebelum tewas dibunuh di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, pada akhir Januari lalu.

Jundri R Berutu yang merupakan pengacara keluarga alm. Sony, mengungkapkan jika Bripda HS memesan jasa Sony secara offline tanpa aplikasi.

Sebelum membunuh, Bripda HS juga mengaku kepada Sony tak punya uang saat minta diantarkan ke lokasi tujuan.

Terkuak! 7 Fakta Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Punya Sederet Kasus Kriminal Hingga Jadi Pembuhuh Sopir Taksi Online. Source: tvonenews.com

Namun Sony tak mempermasalahkan hal itu dan tetap mengantar pelaku ke tujuan.

Dilansir dari keterangan Jundri, "Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan', kira-kira begitu. Karena memang Pak Sony ini orangnya baik dan memang sangat bermurah hati, dia tetap mengantar pelaku ke lokasi" pungkasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Dia kemudian biasalah namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia" tambah Jundri.

Dugaan sementara, Anggota Densus 88 Antiteror Polri ini berniat merampok korban.

i tengah perjalanan, Bripda HS mencoba menghabisi nyawa Sony saat korban lengah.

Namun naas, disitu korban melawan dan berteriak meminta pertolongan membuat pelaku panik, kemudian ia melarikan diri.

Saat ditemukan oleh warga, kondisi Sony sudah tewas bersimbah darah di sekitar Jalan Raya Nusantara, Depok, Jawa Barat.

Sialnya lagi, barang-barang milik Bripda HS masih tertinggal di dalam mobil Sony.

Setelah ditelusuri akhirnya Bripda HS,anggota Densus 88 Antiteror Polri ini akhirnya ditangkap.

Menurut keterangan Polda Metro Jaya, Bripda HS ditangkap karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan kepada Sony Rizal, seorang sopir taksi online di kawasan Depok.

Dilansir dari keterangan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, terkuak motif pelaku membunuh korban.

Simak 7 Fakta Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Punya Sederet Kasus Kriminal Hingga Jadi Pembuhuh

1. Menipu sesama anggota polri
2. Judi Online
3. Penipuan kepada masyarakat
4. Melakukan peminjaman uang kepada teman
5. Hutang pribadi
6. Melakukan penganiayaan dan perampasan
7. Melakukan pembunuhan

"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ujar Aswin Siregar, Selasa, 7 Februari.

Selain itu, Bripda HS juga sempat tertangkap tangan bermain judi online. Bahkan, diduga karena berjudi ia memiliki hutang yang sangat besar.

"Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak" sambugnya. Tak hanya itu, ia juga telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88.

"Telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88. Kami juga sudah membentuk tim umtuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tutup Aswin.

Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. Hasil pemeriksaan, motif di baliknya yakni anggota Densus 88 Polri itu ingin menguasai harta korban.

Selain itu dikutip dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko,"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga". 

"Kemudian melakukan proses penyelidikan dan tentunya ini kejadian kan sekira pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP, satu identitas" sambung Kombes Wisnu.

Terungkapnya Bripda HS sebagai pelaku pembunuhan karena ditemukan kartu identitasnya mobil korban.

Dengan bukti itu, Bripda HS langsung diburu oleh tim kepolisian, hingga akhirnya ia diamankan di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Januari silam.

Dalam kasus ini, Bripda HS anggota densus 88 dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan. (udn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral