- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Kabar Baik, KAI Beri Tarif Khusus Kereta Api Relasi Tertentu, Ada yang Hanya Rp 25 Ribu
Semarang, Jawa Tengah - Ini kabar baik bagi pengguna kereta api. Ada program khusus perjalanan kereta api dengan tarif murah. Bahkan ada yang hanya Rp 25 ribu. Tarif khusus tersebut untuk perjalanan KA jarak jauh, dengan syarat pembelian minimal 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Program tersebut diterapkan di seluruh daerah operasi termasuk Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang. Di wilayah ini ada beberapa relasi yang dapat menggunakan tarif khusus. Yaitu relasi Semarang Tawang - Surabaya Pasarturi, Semarang Tawang - Tegal PP, Semarang Tawang - Madiun, Cepu - Surabaya Pasarturi, Tegal - Haurgeulis, Tegal - Jatibarang, Tegal - Cirebon, Tegal - Cirebon Prujakan, dan Cepu - Surabaya Pasarturi.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, melalui program ini masyarakat dapat membeli tiket dengan tarif yang lebih terjangkau selama tempat duduk masih tersedia.
"Tiket tarif khusus bisa di dapatkan melalui aplikasi KAI Access dari 2 jam sampai 1 jam sebelum keberangkatan kereta api. Jika masyarakat belum memiliki aplikasinya, bisa mengunduh terlebih dahulu melalui perangkat IOS atau Android," jelas Ixfan, Senin (20/2).
Jika kurang dari 1 jam sebelum keberangkatan, lanjuta Ixfan, masyarakat dapat membeli tiket tarif khusus secara langsung di loket stasiun Daop 4 Semarang, dengan catatan selama tempat duduk masih tersedia.
Ia merinci, tarif khusus tersebut untuk kelas eksekutif diberikan mulai dari harga Rp30.000 sampai dengan Rp235.000. Sedangkan kelas bisnis mulai dari harga Rp25.000 sampai dengan Rp185.000. Serta kelas ekonomi mulai dari Rp25.000 sampai dengan Rp120.000.
Daftar kereta api yang melayani tarif khusus yaitu KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Muria, KA Argo Sindoro, KA Brawijaya, KA Sembrani, KA Jayabaya, KA Brantas, KA Harina, KA Gumarang, KA Dharmawangsa, KA Ciremai, KA Kaligung, KA Kertajaya, KA Tawang Jaya Premium, KA Argo Cheribon, dan KA Blambangan Ekspress.
Ixfan menambahkan, pihaknya mengingatkan agar para pelanggan KA tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan syarat perjalan menggunakan kereta api jarak jauh.
Untuk pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, dan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan. (Tjs/Buz)