- Tim tvOne - Edi Mustofa
Seorang Warga Menjadi Korban Salah Sasaran Tawuran Antar Geng Motor di Batang
Kemudian, tersangka bersama dengan teman geng motor nya menuju Batang menggunakan sepeda motor berboncengan. Pada waktu itu juga para pelaku sambil membawa senjata jenis celurit.
Sesampainya di perempatan jalan Jalan Jenderal Sudirman batang, tepatnya di sekitar hutan Huta Kota Rajawali, Batang, tersangka Novel ini membagi tugas. Sebagian ada yang bersiap di sisi utara jalan dana sisi selatan jalan.
"Ada yang bertugas berpatroli sampai alun alun Batang, namun tidak menemukan anggota geng Antares, akhirnya kembali ke lokasi Bukan Kota Rajawali," tambahnya.
Selanjutnya para pelaku menuju ke wilayah Denasri. Saat di perjalanan rombongan pelaku berpapasan dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor vixion.
"Adapun pelaku yang diamankan yaitu noval arif alias pontang, umur 20 tahun. Beralamat di Jl Mayjen Sutoyo, Rt 7 Rw 4, desa Warulor, Mecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Ada dua pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Andri alias Gandrung umur 20 tahun. Lalu, seorang dari Magelang yang belum dikenali. Adapun Identitas korban adalah Lukman Hasan alias lambe (33), pekerjaan wiraswasta beralamat Dukuh Jlumprit Rt 5 RW 7, Kelurahan Degayu, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain celurit, sepeda motor hingga pakaian korban.
"Adapun barang bukti yang bisa kita amankan ya termasuk hape untuk komunikasi tantangan lawan ya mencari lawan di medsos," Wakapolres.