Tersangka saat digelandang polisi di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Seorang Warga Menjadi Korban Salah Sasaran Tawuran Antar Geng Motor di Batang

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:16 WIB

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan yaitu pasal 170 ayat 2,  KUHPidana dengan ancaman mencapai 7 tahun kurungan penjara. (Hhm/Buz)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral