- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Diduga Hendak Balap Liar, 11 Pemuda di Purbalingga Diamankan Polisi
Purbalingga, tvOnenews.com - Petugas Polsek Karangmoncol, Polres Purbalingga mengamankan 11 pemuda berikut kendaraannya di jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/2/2023).
Pemuda yang diamankan, diduga hendak melakukan balap liar.
Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan balap liar di jalan Desa Pekiringan arah Desa Wanogara Kulon.
Adanya informasi tersebut pihaknya kemudian mendatangi lokasi melakukan pengecekan.
"Di lokasi kami temukan 11 pemuda dengan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruhnya kemudian kami amankan ke polsek," jelasnya.
Dari 11 kendaraan yang diamankan, seluruhnya dalam keadaan tidak standar dan melanggar aturan lalu lintas. Di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor bahkan ada yang kondisinya pretelan.
"Sebagian pemotor juga diketahui tidak memakai helm serta tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK," ungkapnya.
Kepada para pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Orang tuanya dihadirkan dan pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait potensi terjadinya balap liar di lokasi tersebut. Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan. (Sjo/Dan)