- Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo
Gelar Razia, Satpol PP Banjarnegara Sita Puluhan Botol Miras dari Tempat Karaoke
Banjarnegara, tvOnenews.com – Satpol PP Banjarnegara menggelar razia di pemukiman padat penduduk Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang dirazia oleh petugas adalah tempat hiburan malam atau karaoke. Dari hasil razia tersebut petugas menemukan puluhan botol miras.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadi mengatakan, sebelumnya razia ini dilakukan karena mendapat laporan dari warga yang resah akibat terdapat tempat hiburan malam serta peredaran miras di lokasi pemukiman padat penduduk, Kamis (23/02/23)
“Ada laporan dari warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Kami ke lokasi yang dimaksud, hasilnya kami menyita 49 botol miras,” ujar Sugeng Supriyadi.
Sementara itu dari pengakuan pemilik, ia baru berjualan miras sejak 8 bulan lalu dan barang tersebut ia dapatkan dari Kabupaten Pekalongan. Dalam waktu 2 minggu pemilik pun mampu menjual minuman keras tersebut sebanyak 100 botol.
“Minuman ini dipasok dari Pekalongan, pemilik baru berjualan sekitar 8 bulan yang lalu. Dalam 2 minggu ada 100 botol yang bisa dijualnya,” tambah Sugeng.
Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan razia ke tempat hiburan malam yang terletak di Desa Leksana, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara dan ditemukan pula sebanyak 13 botol miras didalam laci kasir tempat hiburan malam.
“Pada saat dilakukan pengawasan Cafe tersebut ditemukan minuman keras beralkohol sejumlah 13 botol yang disimpan di laci kasir cafe, selanjutnya para pandu lagu dilakukan pembinaan dilokasi,” tambahnya.
Dari razia tersebut total minuman keras beralkohol dapat diamankan petugas Satpol PP total sebanyak 62 botol.
“Dari 2 lokasi tersebut total ada 62 botol, selanjutnya para pemilik wajib datang ke Kantor Satpol PP pada Jumat besok (24/02/23) untuk memberikan keterangan terkait miras tersebut,” pungkasnya. (Rbo/Buz)