- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Dualisme Kepengurusan Partai Gerindra Kebumen, Muncul SK Baru Kepengurusan DPC Partai Gerindra
Kebumen, tvOnenews.com - Menjelang tahun politik 2024, Partai Gerindra Kebumen saat ini menghadapi dualisme kepengurusan. Dualisme kepengurusan ini diketahui wartawan saat Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kebumen, pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
Saat itu, terungkap Ketua DPC Gerindra Kebumen baru adalah Solatun. Jabatan ketua sebelumnya dipegang oleh Agung Prabowo. Penunjukan Solatun sebagai Ketua DPC Gerindra Kebumen berdasar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 02-0049/Kpts/DPP-Gerindra/2023.
Surat tertanggal 10 Februari 2023 itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretarisnya Ahmad Muzani.
Terkait hal tersebut Agung Prabowo, Ketua DPC Gerindra Kebumen yang lama mengatakan, dirinya legowo dengan adanya SK baru. Politisi Gerindra asal Petanahan ini tidak mempermasalahkan adanya pergantian namun seharusnya melalui mekanisme yang benar.
"Saya legowo, bukan menjadi hal yang luarbiasa, hal biasa ini mas, wajar. Namun tentunya, seharusnya dengan melalui tata cara dan mekanisme yang benar," ucap Agung saat ditemui dirumahnya, Minggu (26/2/2023).
Terkait adanya kegiatan Konsolidasi DPC, PAC dan Sayap Partai Gerindra Kabupaten Kebumen pada Kamis (23/2/2023) kemarin dengan tema Menuju Pileg dan Pilpres 2024, Agung menyampaikan ada satu hal yang dirasa tidak mengenakan.
"Kami diundang tau-tau diputuskan untuk diganti. Kami kan juga butuh hak bertanya alasannya apa. Kalau secara pribadi saya berterimakasih selama ini diberikan satu kehormatan, kepercayaan dan mandat untuk mengelola partai," terang Agung kepada wartawan.
Menurutnya, sebelum ada Konsolidasi tersebut, terlebih dahulu ada serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus yang baru. Diakuinya, mekanisme yang lazim dalam berpartai harusnya dilakukan.
Seperti laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama ke pengurus baru, ada penyerahan panji partai dan stempel partai.
"Ini semua tidak dilakukan kok urung-urung kon solid. Tentu saja ini hal yang kurang bijak menurut kami," lanjut Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan, SK baru bermasalah karena didalamnya banyak poin-poin yang melemahkan. Seperti adanya pencatutan nama anggota pada struktural pengurus baru yang notebane sudah tidak terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.
"Jadi bukan soal keaslian SK barunya. Ada pencatutan nama, jelas-jelas bukan lagi anggota Partai Gerindra. Bahkan orang tersebut sudah mendaftar sebagai Bacaleg di partai lain. Dan ini jelas ada korelasinya, ada konsekwensi hukumnya," jelas Agung.
Sehingga menurut Agung, ketentuan bahwa dengan munculnya SK baru yang belum diakui keabsahannya oleh Kesbang, Bawaslu dan KPU Kebumen maka ini tidak menggugurkan status dari SK yang lama.
"Justru secara hukum dan dimata hukum SK baru adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum," ucapnya.
Disaat Partai Gerindra sedang berbenah diri dengan para pengurus PAC di 26 kecamatan, membentuk pengurus tingkat ranting di 460 desa. Bahkan menurutnya ada PAC yang sudah mempersiapkan sampai ditingkatan saksi.
"Disaat kita sedang mempersiapkan semua itu seperti verifikasi faktual, KTAnisasi, dan rekrutmen caleg. Inilah yang menjadi rasa berat kami sebagai pengurus lama sangat menyayangkan atas pergantian ini," jelas Agung melanjutkan.
Bahkan diranah PAC bersama Paguyuban Gerindra Kebumen dan sayap partai yang diantaranya ada PIRA, SATRIA, Alumni Hambalang melakukan petisi bersama membubuhkan tandatangan diatas materai.
Mereka menyatakan sikap bersama tetap meneruskan kepengurusan DPC yang lama minimal sampai dengan 2024.
"Kita dari PAC tidak mau ada pergantian, kita masih menginginkan pengurus DPC yang lama. Kalau emang mau diganti ya gapapa, tapi nanti setelah tahun politik. Biarkan target Partai Gerindra di Kebumen 10 kursi tercapai dulu" saut Malik Ketua PAC Petanahan.
Sementara itu, adanya dualisme kepengurusan di Partai Gerindra Kebumen ini diperkuat oleh pernyataan KPU Kebumen. Ditemui kemarin, Ketua KPU Kebumen Yulianto, membenarkan mereka telah menerima pemberitahuan dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru.
Salinan kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru itupun sudah diterima Badan Kesbangpol Kebumen
"Benar. Pada Senin (20/2), KPU telah menerima dokumen dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen dengan Ketua Solatun. KPU telah menerima dokumen tersebut, seperti salinan SK dan lainnya," ujar Yulianto diamini Kepala Bakespol Kebumen Widiatmoko.
Yulianto kemudian mengungkap sejumlah orang yang terdapat dalam struktural Partai Gerindra mendatangi KPU Selasa, (21/2). Kedatangan kader dan pengurus Gerindra ini untuk menyerahkan dokumen berupa surat pengunduran diri dari Struktur Kepengurusan.
Yulianto menyampaikan KPU Kebumen dalam hal ini mengacu pada aturan dan dokumen resmi. Terkait adanya konflik, lanjutnya, murni urusan internal partai.
"Pertama dokumen dari siapapun akan diterima oleh KPU. Adapun dinamika yang terjadi di Partai Gerindra itu adalah ranahnya Partai Gerindra. Terkait legalitas, yakni sah atau tidaknya SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra itu adalah hak dari DPP Partai Gerindra bukan menjadi kewenangan KPU," terang Yulianto.
Yulianto pun menegaskan, pada proses tahapan Pemilu nantinya, KPU Kebumen akan menerima semua SK Kepengurusan Partai Politik yang ada di daerah dari DPP, melalui KPU RI.
"SK yang diterima KPU daerah dari DPP melalui KPU RI, inilah yang akan digunakan oleh KPU Kebumen sebagai dasar memproses administrasi. Yakni terkait pencalonan dan seterusnya. Kalau toh nantinya ada perbedaan itulah yang akan kami Konsultasikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah," lanjutnya, sembari menambahkan kini Dokumen Pengurus lama dan baru ada pada KPU. (Wkn/Buz)