Audiensi warga Desa Giwangretno dengan Kades yang diduga menjual tanah desa, Rabu (1/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kades Diduga Jual Tanah Desa, Puluhan Warga di Kebumen Gerudug Kantor Desa

Rabu, 1 Maret 2023 - 20:07 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Puluhan warga dari dua perdukuhan, yaitu Dukuh Gumiwang dan Dukuh Jimbun akhirnya mendatangi Kantor Balai Desa Giwangretno, Rabu (1/3/2023). 

Kedatangan mereka untuk bertemu kepala desa dan mempertanyakan adanya kabar dugaan bahwa Kades telah menjual tanah milik desa kepada seorang juragan genteng.

Warga diterima langsung Kepala Desa Giwangretno Nurbuwono (59), Agus Sugeng BPD Giwangretno dan Sekretaris Desa Siti Rokhayati.

Para warga terlibat adu argumen dengan Kades. Warga meminta kades untuk jujur dan mengakui bahwa telah menjual tanah desa.

"Saya minta kejelasan sampean Pak Kades benar tidak telah menjual tanah desa? Hasilnya berapa dan untuk apa? Tolong jujur saja. Warga minta kejelasan dan terus terang dari pak kades," ucap Pangat Suwaryo (40) salah satu warga yang hadir. 

"Jadi setelah melalui musdus, musdes itu disepakati untuk membuat Jalan Usaha Tani (JUT). Dasarnya itu, kemudian saya lakukan normalisasi tanah sawah, dengan perolehan Rp11.800.000," jelas Kepala Desa Giwangretno Nurbuwono dihadapan warga.

Namun, para warga meragukan pernyataan dari pihak kepala desa. Bahwasannya, warga sudah menemukan bukti dan menolak tanah desa dijual. Bahkan warga meminta kades untuk mengembalikan uang hasil jual tanah desa tersebut.

"Kalau Pak Kades gak punya duit mengko ana sing arep nalangi disit, yang penting tanah desa kembalikan jangan dijual," saut warga lainnya.

Pihak Pemdes membantah tudingan bahwa telah menjual tanah desa dan mendapatkan uang Rp300 juta. Pihak desa mengakui hanya menjual kurang lebih 3 bau dengan hasil Rp11.800.000.

"Saya hanya jual kurang lebih 3 bau, duit yang saya terima yaitu Rp11.800.000 buat beli yudit atau gorong. Jadi dikembalikan buat pembangunan JUT," kata Nurbuwono. 

Lokasi tanah yang diduga telah dijual oleh kades berupa area persawahan yang merupakan tanah bengkok yang sudah di normalisasi. Tanah kemudian ditampung menjadi sebuah gunungan tanah yang biasanya diperuntukan untuk bahan baku membuat genteng dan bata.

Dia menambahkan proses jual beli tanah tersebut tak ada permasalahan hukum karena hasilnya dikembalikan untuk kepentingan warga berupa pembangunan JUT sepanjang 760 meter, lebar 3 meter, tinggi 1 meter.

Setelah tiga jam adu argumen berlangsung tidak ada titik penyelesaian. Pihak desa akhirnya memberhentikan audiensi warga dan berjanji dalam tiga hari kedepan akan menghadirkan pembeli tanah. 

Warga meminta kepada pihak desa dan kades selama tiga hari masa jeda proses mengambilan tanah dihentikan sampai ada penyelesaian. 

Audiensi warga ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian Polsek Sruweng dan anggota Koramil Sruweng. (Wkn/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral