- Istimewa
Pungutan Calo Penerimaan Bintara di Jateng Bervariasi Mulai Rp350 Juta-Rp750 Juta
Semarang, tvOnenews.com – Pungutan calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah (Jateng) bervariasi mulai Rp350-Rp750 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan besaran uang pungutan calon Bintara tersebut.
"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," ujar Iqbal, Kamis (9/3/2023).
Iqbal mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang berhak. Adapun dari puluhan orang yang diperiksa hanya belasan orang yang merupakan pemberi.
Iqbal memaparkan pemberian uang dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan penerimaan Bintara Polri 2022.
"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima masuk Bintara atas kemampuan calon masing-masing," jelasnya.
Lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Tiga oknum polisi dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun dan dua oknum polisi lainnya dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 21 hari dan 31 hari.
Sedangkan, dua PNS polri yang terlibat dijatuhi hukuman administrasi. (ant/nsi)