- Tim tvOne - Abdul Rohim
Banjir Belum Juga Surut, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Karena cakupan desa yang terendam banjir mencapai puluhan dan hingga kini belum ada tanda tanda surut, Pemkab Pati menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung mulai tanggal 4 hingga 18 Maret 2023. Penetapan ini usai rapat yang dipimpin Jj Bupati Pati bersama Forkopimda.
Data dari BPBD Pati, hingga saat sebanyak 48 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan terendam banjir. Jumlah rumah yang terendam banjir sebanyak 2.600 rumah serta 7.543 jiwa terdampak banjir.
“Kalau data sampai hari ini ada sekitar 2.600 kepala keluarga dan 7.543 jiwa yang terdampak banjir di Kabupaten Pati. Maka dengan cakupan lebih dari 4 Kecamatan yang terdampak, kemudian jumlah jiwa yang terdampak, jumlah KK yang terdampak maka pak PJ Bupati meningkatkan status siaga darurat bencana menjadi statusnya tanggap darurat bencana selama 14 hari, dimulai 4 maret sampai 18 maret,” kata Kepala BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya.
Dengan penetapan status ini, Pemkab Pati nantinya bisa menggunakan dana belanja tidak terduga yang jumlahnya menyesuaikan kebutuhan.
Banjir yang terjadi mulai awal Maret ini merupakan banjir yang kedua terjadi di Kabupaten Pati. Sebelumnya banjir telah merendam puluhan Desa di Pati pada akhir Desember 2022 sampai Februari 2023. Sempat surut beberapa hari, banjir kembali melanda puluhan Desa di Kabupaten Pati.
Sebelum menetapkan tanggap darurat bencana, Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya juga telah menetapkan status siaga bencana pada 27 Desember 2022 hingga 25 Januari 2023. (Arm/Buz)