- Tim tvOne - Efendi Rois
Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara, Gus Nur: Kita Bertemu di Padang Mahsyar
Saat pergi meninggalkan ruang sidang, Gus Nur kepada awak media mengatakan syukur alhamdulilah atas tuntutan tersebut.
"Jaksa penuntut umum sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Intinya saya dituntut 10 tahun oleh jaksa, alhamdulillah," kata Gus Nur.
Gus Nur menyampaikan, kenapa tuntutannya sama dengan Bambang Tri. Padahal dirinya hanya YouTuber yang mengundang narasumber.
"Saya hanya seorang YouTuber yang mengundang narasumber, nah itu intinya. Dan di persidangan begitu alurnya, tapi ternyata tuntutannya sama dengan Bambang ini," terangnya sambil tersenyum.
Sebelum Gus Nur, sidang pembacaan tuntutan ditujukan kepada terdakwa, Bambang Tri Mulyono, pengarang buku Jokowi Undercover.
JPU juga menjatuhkan tuntutan pidana penjara kepada terdakwa saudara Bambang Tri Mulyono selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa selama didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Hakim Ketua, Moch. Yuli Hadi yang memimpin sidang memberikan waktu satu minggu kepada Bambang Tri untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.