Sumber :
- Tim tvOne - Slamet Prayitno
Dua Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi saat COD 5 Kilogram Bubuk Mercon
Kamis, 30 Maret 2023 - 21:36 WIB
"Tersangka belajar ngracik bubuk petasan dari youtube," ungkap Dedy.
Barang bukti berupa obat petasan yang telah diamankan, sambung Dedy, kini telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak," kata Dedy.
Untuk diketahui, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia muncul kasus ledakan petasan yang menelan korban jiwa dan terbaru adalah di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) lalu yang menewaskan seorang warga, melukai beberapa warga dan merusak belasan rumah.
"Polres Grobogan gencar menggelar razia peredaran petasan untuk mengantisipasi kasus serupa," pungkas Dedy. (spo/buz)