- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Hattrick Mencuri Barang Milik Rekan Kerja, Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi
Purbalingga, tvOnenews.com - Tindakan tak terpuji ini tak patut untuk dicontoh. Seorang pria di Purbalingga, mencuri tiga kali dengan tiga korban berbeda, dan semuanya adalah rekan kerja sendiri. Tindakan itu pun membawanya ke bui.
Pelakunya adalah SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. SD merupakan salah satu pekerja proyek pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023 dan 8 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Senin (3/4/2023).
Sasarannya adalah barang - barang milik temannya sesama pekerja proyek pembangunan kampus tersebut. Barang yang dicuri diantaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.
Korbannya Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Modusnya tersangka mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya. Seperti saat telepon genggam sedang diisi daya di bedeng kemudian diambil dan dijual," jelasnya.
Kasus bermula dari laporan para korban ke pihak kepolisian. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan saat akan menjual salah satu barang curian.