Polda Jateng gelar rilis ungkap identitas korban pembunuhan Slamet Tohari, Senin (10/4/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Polisi Telah Identifikasi 8 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Senin, 10 April 2023 - 21:23 WIB

Banjarnegara, tvOnenews.com - Setelah 3 jenazah korban pembunuhan yang dilakukan oleh slamet tohari berhasil diidentifikasi dan telah dibawa pulang oleh pihak keluarga, Polda Jawa Tengah kembali merilis 5 jenazah lain yang menjadi korban pembunuhan dukun pengganda uang, Slamet Tohari.

Setelah merilis identitas 1 korban pembunuhan atas nama Mulyadi Pratama warga Palembang pada Jumat lalu (07/04/23). Senin siang (10/4/2023) Polda Jawa Tengah kembali merilis 4 jenazah lain yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Slamet Tohari, dukun pengganda uang di posko ante mortem DVI Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari serangkaian pencocokan ante mortem yang dimiliki keluarga korban dengan post mortem yang dimiliki tim forensik, Polda Jateng pun berhasil mengindentifikasi ke empat korban tersebut.

Ke empat korban yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI antara lain atas nama Suheri (53) dan Riani (50) yang merupakan pasangan suami istri warga Pasawaran, Lampung. 

Kemudian Theresia Dwi (48) dan Okta Ali Abriyanto (32), kedua korban merupakan warga Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dari keterangan pihak kepolisian kedua korban merupakan seorang ibu dan anak. 

“Sebelumnya tim DVI sudah mengeidentifikasi 4 korban, yakni Paryanto, warga Sukabumi, pasangan suami istri Irsad dan Wahyu triningsih warga Lampung, serta Mulyadi warga Kota Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam konferensi press di posko Ante Mortem DVI polres Banjarnegara. 

Untuk proses selanjutnya  ke lima jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan di TPU Desa Balun tersebut akan dibongkar kembali untuk kemudian dibawa oleh pihak keluarga dan dimakamkan di lokasi masing-masing keluarga korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral