- Didiet Cordiaz
Usai Terkena OTT, Kepala DJKA Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, Jalani Pemeriksaan Oleh KPK di Polrestabes Semarang
Semarang, tvOnenews.com - Kepala Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya sempat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polrestabes Semarang, Selasa (11/4/2023) usai terkena OTT.
Kepala DJKA Jawa Bagian Tengan, Putu Sumarjaya diperiksa usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan perkeretaapian.
Pejabatnya Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana di Kantor DJKA Jawa Tengah
Pejabat di wilayah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4/2023) siang. Paska penindakan tersebut, kondisi kantor DJKA Jateng pada malam hari nampak sepi.
Suasana DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Semarang yang beralamat di Jalan Prambanan Barat Raya, No 1 A Kota Semarang hingga pukul 22.00 WIB terlihat tak ada aktivitas. Pos keamanan yang berada di halaman dekat gerbang itu tak nampak seorang pun.Pintu gerbang juga tertutup rapat. Dari pantauan luar, hanya saja ada satu mobil berplat merah, satu mobil operasional milik Kementerian Perhubungan, dan satu kendaraan roda dua.
Sempat ada seorang pria dewasa yang menghampiri awak media ketika hendak ditanya soal penindakan yang dilakukan oleh KPK itu. Akan tetapi, pria berbadan rada gempal itu enggan merespon pertanyaan wartawan adanya kegiatan KPK.
"No komen, no komen saya," ujarnya kepada awak media.
Dari hasil penelusan, beberapa warga di sekitar juga tak mau menjawab lebih lanjut beberapa pertanyaan wartawan. Mereka mengaku juga tak mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan KPK.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait suap proyek pekerjaan perkeretaapian. Komisi antirasuah itu menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing.
"Benar hari ini (11/4/2023) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjutnya.
Informasi yang diperoleh, kasus yang sedang ditangani KPK saat ini yaitu terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal. KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak. Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkena OTT. (dcz/buz)