- Didiet Cordiaz
Polsek Pedurungan Sita Ratusan Petasan yang Siap Diledakan dan Berhasil Tangkap Empat Orang Tersangka
Semarang, tvOnenews.com - Polsek Pedurungan mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan obat mercon atau petasan. Keempat pelaku warga Kelurahan Muktiharjo Kidul itu masing-masing bernama Dwi Catur Wahyu, Krisna Danu Aji, Arjun Noval Muala, dan Abdurahman Wahid.
Dari barang bukti yang diamankan, kepolisian berhasil menggagalkan ratusan petasan yang akan diledakan. Sebab dari tangan para pelaku, kepolisian berhasil mengamankan 723 mercon dalam berbagai ukuran.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Saat melintas di Perum Nogososro kawasan Tlogosari, petugas melihat dua orang yang hendak menyalakan mercon.
Saat hendak didekati polisi, kedua pelaku bernama Catur dan Krisna itu malah melarikan diri. Petugas yang merasa ada pelanggaran hukum lantas mengejar kedua pelaku.
Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan sejumlah petasan yang siap diledakan. Lalu saat didalami, di rumah pelaku kepolisian mengamankan puluhan petasan.
“Kita amankan karena membawa petasan siap diledakan. Kita dalami lagi dan di rumahnya terdapat petasan 30,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolsek Pedurungan, Kamis (20/4/2023).
Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengaku bisa mendapatkan petasan tersebut dari kedua pelaku lainnya. Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya
“Kami laksanakan pengembangan didapat lebih banyak lagi 723 petasan dari segala macam ukuran. Tapi masih tiga yang siap diledakan,” katanya.
“Yang lainnya masih kosong diisi dan kami menemukan racikan peledak untuk mengisi selongsong ada arang belerang mereka bikin sendiri,” lanjutnya.
Dari kedua pelaku itu, kepolisian juga menyita 3,5 kilogram bahan peledak. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan dalami, sejauh ini diakui masih digunakan sendiri dan akan diledakan setelah shalat ied,” terangnya.
Sementara itu, pelaku Wahid menjelaskan mendapat bahan peledak itu setelah membeli di online shop. Ia mengaku kedua pelaku yang membeli bahan peledaknya karena dipaksa untuk menjual.
Ia menerangkan bisa meracik petasan setelah belajar dari youtube. Dirinya juga mengklaim baru pertama kali meracik mercon.
“Belajar meracik dari youtube, baru tahun ini. Beli bahannya modal 350 ribu saya tidak jual rencana mau pakai sendiri. Sudah bikin sejak hari puasa kelima,” paparnya.
Sedangkan pelaku Wahyu menambahkan, ia membeli bahan peledak di Wahid setelah mendapat info dari temannya. Dirinya membeli seharga 150 ribu dengan mendapatkan per lima ons.
“Kalau selongsong saya buat sendiri. Nekat bikin karena setiap ramadhan hampir banyak yang buat jadi tau dipraktekin sendiri,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terancam pidana penjara 20 tahun.(dcz)