PT ALIB membagikan uang kerohiman sebesar Rp 2,5 miliar secara tunai kepada 365 petani penggarap.
Sumber :
  • Slamet Prayitno

Senangnya 364 Petani Penggarap di Grobogan Terima Uang Tunai Rp 2,5 Miliar dari PT ALIB

Sabtu, 22 April 2023 - 00:12 WIB

Grobogan, JawaTengah tvOnenews.com - PT Azam Laksana Intanbuana (ALIB) membagikan uang kerohiman senilai miliaran rupiah kepada ratusan petani penggarap lahan seluas 82 hektar milik perusahaan itu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. 

Menurut Didik Prawoto selaku Direktur Utama PT ALIB, tak lama lagi di atas lahan seluas 826.491 meter persegi tersebut akan dibangun industri sesuai Perda Kabupaten Grobogan No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 
 
"Masih berproses, InshaAllah dibangun Industri produsen ternama tahun 2024," ujar Didik di Grobogan, Jumat (21/4/2023).
 

Menurutnya, uang kerohiman tersebut disalurkan kepada 365 petani penggarap yang notabene warga Desa Sugihmanik dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Uang sebanyak itu diserahkan tunai di Balai Desa Sugihmanik dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Grobogan dan Pemdes Sugihmanik pada Jumat (14/4/2023). Sebelumnya telah dilaksanakan pendataan sehingga tepat sasaran. 

"Para penggarap lahan minta dibagikan sebelum lebaran. Lahan yang digarap kita hargai 3.000 rupiah per meter persegi. Jadi bervariasi uang yang diterima. Yang belum rampung bertani masih diperbolehkan menunggu hingga panen," tutur Didik.
 
 
 
Perlu diketahui, PT ALIB adalah pemenang lelang tanah seluas 82 hektar di Desa Sugihmanik yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Semen Sugihmanik Harapan. Lelang sendiri digelar oleh Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Jakarta I dan terbayarkan Rp 830 juta pada akhir April 2004. 
 
"Cek saja legalitas dokumennya, ada juga fatwa Pengadilan dan legal opinion Kejaksaan," ungkap Didik.
 
Setelah menguasai lelang, PT ALIB tercatat tak pernah telat membayar pajak tahunan mulai 2005 ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan. PT ALIB konsisten membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Tahun 2023 ini sudah  terbayarkan Rp 52 juta.
 
PT ALIB bahkan menerima penghargaan sebagai perusahaan di Grobogan yang taat pajak tahunan tercepat periode 2022-2023. Penghargaan pun diserahkan langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di Gedung Riptaloka Pemkab Grobogan Selasa (4/4/2023).
 
"Sejak kami miliki, warga sekitar diperbolehkan untuk menggarap tanpa dipungut biaya. Intinya silahkan digarap asal jangan tanaman keras dan sewaktu-waktu ketika kami fungsikan diharapkan berhenti," jelas Didik.
 
Penerima uang kerohiman paling banyak yakni Suyoto warga Desa Sugihmanik yang menggarap lahan seluas 13.200 meter persegi. Ia mengaku senang menerima uang cuma-cuma sebesar Rp 39,6 juta.
 

Selain itu ada Ari Susilo yang menerima Rp 32,4 juta, Pardiyono Rp 27,9 juta, Ngateman Rp 21,6 juta, Suratmin Rp 20,4 juta, Sujiyem Rp 19,8 juta, Suharto Rp 18,9 juta, Sulaiman Rp 28 juta dan lain sebagainya.

"Alhamdulillah senang tiba-tiba kami dapat rejeki banyak, bisa buat lebaran, usaha bertani lagi dan ditabung," tutur Suyoto yang mengaku sudah 13 tahun bertani di atas lahan PT ALIB. (Spo) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral