Sejumlah polisi dari Unit Satwa (K9) Satuan Samapta Polresta Surakarta saat melakukan pengamanan menyisir Stasiun Balapan Solo, Rabu (26/4/2023). (ANTARA).
Sumber :
  • ANTARA

Antisipasi Barang Terlarang saat Arus Balik, Polresta Surakarta Kerahkan Unit K9 di Stasiun Solo

Kamis, 27 April 2023 - 12:35 WIB

Solo, tvOnenews.com - Polresta Surakarta mengerahkan Unit Satwa atau Unit K9 Satuan Samapta menyisir Stasiun Balapan Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol, Iwan Saktiadi mengatakan upaya penyisiran dilakukan dalam pengamanan pada masa angkutan arus balik libur lebaran 2023.

"Unit Satwa Satuan Samapta melakukan penyisiran di luar gerbong kereta api yang sedang berhenti di Stasiun Solo Balapan guna mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang," katanya, kamis (27/4/2023).

Arus balik melalui Stasiun Solo Balapan mulai mengalami peningkatan, sejak Selasa (25/4/2023) hingga Kamis ini, sehingga pengamanan selain personel yang berpatroli di kawasan stasiun, juga menurunkan Unit Satwa agar tetap terjaga kondusif.

Pengerahan Unit Satwa atau K9 dari Polresta Surakarta tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sampai masuk ke stasiun.

Misalkan barang terlarang yang dibawa oleh penumpang saat akan masuk stasiun hingga kereta api.

Selain itu, Polres Kota Surakarta juga telah berkoordinasi dengan pihak PT. Kereta Api setempat untuk lebih meningkatkan patroli rutin oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Menurut dia, personel keamanan tersebut melakukan pengamanan di area stasiun dan patroli objek-objek penting lainnya pada masa angkutan arus balik libur lebaran 2023 ini.

Polisi hingga saat ini, belum menemukan barang-barang terlarang atau yang mencurigakan dibawa oleh penumpang.

Kendati demikian, masyarakat pengguna KA diimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, karena apabila diketemukan akan langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di proses sesuai prosedur.

"Kami imbau masyarakat pengguna angkutan KA untuk tidak membawa barang terlarang, karena akan diamankan untuk proses hukum yang berlaku," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral