Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berkoordinasi pihak Kementerian Agama di wilayah Eks Karisidenan Pekalongan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

1684 Calon Jemaah Haji Telah Selesaikan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Pemalang

Senin, 8 Mei 2023 - 23:14 WIB

Pemalang, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang yang  berkoordinasi Kantor Kementerian Agama yang berada di wilayah Eks Karisidenan Pekalongan telah mempersiapkan pelayanan Paspor bagi calon jemaah haji tahun 2023.

Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Syahruddin mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah menyelesaikan permohonan pemberian Paspor bagi calon jemaah haji sebanyak 1684 paspor, Senin (08/05/2023)

Dalam pembuatan pelayanan Paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung. 

" Untuk pemohon jamaah haji di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang," kata Syahruddin. 

Jumlah pemohon jemaah haji tahun ini akan terus bertambah karena belum semua jamaah haji membuat paspor. 

" Kita tu melayani pembuatan paspor untuk jemaah haji sejak bulan yang lalu hingga saat ini kita masih melayaninya. Dan kita masih berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota untuk para pemohon/ jemaah haji agar segera melengkapi berkas berkas untuk dilakukan proses pembuatan paspor," ungkapnya.

Selama proses pembuatan paspor untuk jemaah tahun 2023, sama dengan para pemohon umum.

" Hingga saat ini kita masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Kami minta bantuan kepada Kemenag untuk selalu menginformasikan kepada kami tentang update terbaru untuk pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor," tambahnya 

Adapun jumlah pemohon/ jemaah haji yang sudah melakukan proses pembuatan paspor hingga saat ini, pembagian nya antara lain : 

a. Kemenag Kab. Pemalang sebanyak 260 Paspor

b. Kemenag Kota Tegal sebanyak 70 Paspor

c. Kemenag Kab. Tegal sebanyak 397 Paspor

d. Kemenag Pekalongan sebanyak 86 Paspor

e. Kemenag Kab. Pekalongan sebanyak 229 Paspor

f. Kemenag Kab. Brebes sebanyak 316 Paspor

g. Kemenag Kab. Batang sebanyak 326 Paspor.

Saat ini Kantor Imigrasi Pemalang belum dapat memberikan laporan jumlah data pemohon paspor haji secara valid dikarenakan masing-masing Kemenag belum memberikan jumlah data pemohon paspor haji baik yang telah selesai atau yang belum memilki Paspor. (hhm/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral