- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal di Kamar Kos di Semarang, Polisi Duga Ada Kekerasan Seksual
Semarang, tvOnenews.com - Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo berinisial ABK ditemukan meninggal dunia di kamar kos di wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023) malam.
Kepolisian menduga ada kekerasan seksual pada korban berusia 16 ini. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami mati lemas.
"Dugaan ada kekerasan seksual. Diduga mati lemas karena apa makanya akan ditindaklanjuti,” ujar Irwan saat memeriksa otopsi korban di RSUP Kariadi, Jumat (19/5/2023).
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hal tersebut. Menurutnya, masih ada pemeriksaan tiga faktor pada kematian korban.
"Forensik sudah dilaksanakan cuman masih butuh pemeriksaan lanjutan terkait pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi. Jadi tiga item itu kami masih menunggu waktu dari tim kedokteran untuk memberikan kesimpulan,” jelasnya.
Sebelumnya, ABK tewas di kamar indekos di jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor Kota Semarang, Kamis (18/5) malam. Polisi mengatakan ditemukan sejumlah botol minuman keras. ABK merupakan pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Semarang.
Polisi saat ini sudah memeriksa 3 orang saksi, termasuk beberapa orang yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Sementara itu di kediaman Pj Gubernur Papua Pegunungan yang putrinya ditemukan meninggal di kamar kos di wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, pada Jumat (19/5/2023) malam, ramai pelayat.
Berdasarkan pantauan, rumah duka korban berinisial ABK (16) yang beralamat di Kecamatan Pedurungan sudah dipenuhi kiriman karangan bunga. Sesuai rencana, korban akan dimakamkan di Kabupaten Grobogan.
Terlihat, rumah korban berada di tengah perkampungan, kawasan perumahan Plamongan Indah di Kecamatan Pedurungan.
Karangan bunga ucapan duka cita terlihat berjajar rapi di jalan rumah korban. Salah satunya dikirim dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura.