Jenazah ABK putri Pejabat Papua Pegunungan dikebumikan di pemakaman Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, sabtu (20/5/2023) siang.
Sumber :
  • Andhi/tvOne

Isak Tangis Warnai Pemakaman Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Grobogan

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:21 WIB

Grobogan, tvOnenews.com - Isak tangis mewarnai prosesi pemakaman ABK (16) putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo yang dimakamkan di pemakaman Katolik Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) siang.

Ibunda ABK dan saudara laki-lakinya menangis sesenggukan melihat jenazah ABK dikebumikan di liang lahat. Sementara itu Nikolaus Kondomo nampak lebih tenang.

Berdasarkan pantauan tvOne, sejumlah pelayat terus berdatangan memenuhi pemakaman Katolik yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah orang tua Ibunda ABK.

Sejumlah OPD dari Papua Pegunungan dan teman-teman korban juga hadir mengikuti prosesi tabur bunga untuk memberikan penghormatan terakhir. 

Sebagai catatan, siswi salah satu SMAN di Semarang itu ditemukan tewas tak wajar di kamar indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) malam. 

Jenazah ABK kemudian dibawa ke rumah duka di Plamongan Indah, Kota Semarang sekitar pukul 20.30 usai rampung diautopsi di RSUP dr Kariadi Semarang.

Kepala Desa Jatiharjo Eko Agus Prasetyo mengatakan jenazah ABK diangkut ambulans dari rumah duka di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang selepas prosesi pemberkatan. 

"Disini adalah pemakaman keluarga ibu korban dan ibu korban asli sini," ujar Eko.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan dari hasil pemeriksaan forensik, ABK diduga mati lemas dan ada indikasi mengalami kekerasan seksual

Adapun dari keterangan beberapa saksi, korban sempat pergi dengan teman dekat prianya berinisial AN. 

Saat ditemukan di kamar indekos, di samping jasad ABK, ada beberapa botol minuman keras

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. (spo/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:32
03:07
02:33
04:17
02:13
02:43
Viral