- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Satu Lagi Korban Dukun Mbah Slamet di Banjarnegara Teridentifikasi, Warga Jogja
Semarang, tvOnenews.com - Tim DVI Polda Jateng yang dipimpin dr.Sumihastry kembali mengidentifikasi satu korban Mbah Slamet, dukun maut modus pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari hasil pemeriksaan DNA lanjutan dengan barang bukti pembanding dari keluarga dengan profil DNA dari 4 sampel tulang yang belum teridentifikasi.
Dari proses itu maka dapat dibuktikan secara genetik bahwa tulang iga Mr. X pada lubang 6, bisa terindentifikasi sebagai Kuwat Santosa, ST, ayah bioliogis dari Nurul Wasiatil Fadilah asal Yogyakarta.
"Sudah ada hasilnya, akan segera disampaikan kepada keluarga. Polres Banjarnegara akan memfasilitasi apabila keluarga menginginkan pengambilan jenazah," jelas Kabidhumas di Semarang, Kamis (25/5/2023).
Ia menambahkan, terhadap jenazah yang belum teridentifikasi, tim DVI masih menerima data pembanding untuk antemortem. Hari ini, lanjutnya, rencananya pihak keluarga datang dan mengambil kerangka jenazah korban di Banjarnegara.
Dengan teridentifikasinya satu korban lagi, maka kini sudah ada 9 korban dukun Mbah Slamet Tohari yang sudah diketahui identitasnya. Sementara 3 lainnya masih dalam proses.
Seperti diberitakan, kasus menggegerkan terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah pada April lalu. Polres setempat mengungkap dugaan kasus pembunuhan berantai. Adalah Tohari alias Mbah Slamet melakuakn penipuan bermodus penggandaan uang. Dalam aksinya, ia tega menghabisi korbannya.
Kasus tersebut terungkap saat ada laporan masuk ke Polres Banjarnegara terkait adanya orang hilang. Hasil keterangan pelapor, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada seseorang bernama Tohari.
Dari pengakuannya tersebut kemudian polisi melakukan penggalian sebuah ladang dan ditemukan 12 mayat yang dikubur di lokasi tersebut. Beberapa mayat sudah dalam kondisi tulang belulang. Tohari mengaku melakukan perbuatan tersebut karena jengkel ditagih para korban, terkait modusnya sebagai dukun penggandaan uang. (tjs/buz)