Petugas Satpol PP Pati mengamankan gelandangan pasutri Anak Agung dan Kadek, asal Bali, Jumat (26/5/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Gelar Razia, Satpol PP Pati Amankan Pasutri Gelandangan Asal Bali

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:16 WIB

Pati, tvOnenews.com - Razia petugas Satpol PP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengamankan pasangan suami istri gelandangan asal Bali. Dari hasil pemeriksaan, pasutri gelandangan tersebut membawa kabur sepeda motor dari Bali.

Petugas Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan razia gelandangan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Margorejo, Pati.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan dua warga yang mengaku sebagai pasangan suami istri, yakni Anak Agung dan istrinya Kadek, yang mengaku warga Kusamba, Klungkung, Bali.

Mereka diamankan karena nekat mendirikan bangunan di pinggir Jalan Lingkar Selatan Pati – Kudus, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Petugas juga mengamankan empat kambing milik gelandangan tersebut. Kambing tersebut merupakan hasil mengamen selama dua bulan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan, setelah di lakukan perekaman e-KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ternyata keduanya belum pernah melakukan perekaman e-KTP sehingga belum bisa di ketahui identitasnya.

“Setelah kita rekam e-KTP ternyata suami istri ini belum pernah rekam e-KTP. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” kata Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, Jumat (26/5/2023).

Sugiyono menambahkan, pasutri gelandangan tersebut juga diduga membawa kabur sepeda motor rental. Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP di wilayah Bali, ternyata sepeda motor matic yang dibawa dua gelandangan tersebut adalah milik salah seorang penjaga warung di Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali.

“Yang jelas sepeda motor yang dibawa suami istri ini adalah milik bu Badriyah, dia adalah pelayan warung di Kusamba Klungkung Bali,” ungkapnya.

“Untuk motor sementara kami amankan di kantor Satpol PP Pati. Nanti ada keluarganya bu Badriyah selaku pemilik motor yang mengambil. Kebetulan familinya tersebut ada di Semarang dan ada yang bekerja sebagai Satpol PP Provinsi Jawa Tengah,” lanjut dia.

Sementara itu, Anak Agung mengaku alasannya pergi ke Jawa karena terdampak tsunami Klungkung pada delapan bulan yang lalu. Kemudian naik kapal dengan mengendarai satu sepeda motor. Sesampainya di Pati membuat rumah seadanya dari papan bekas bangunan.

Anak Agung dan istrinya tinggal di Pati sudah sekitar dua bulan yang lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia mengamen sambil berjualan air mineral di lampu merah tugu bandeng, Jalan Lingkar Selatan (JLS) Margorejo.

“Disini dua bulan. Biasanya saya ngamen di lampu merah tugu bandeng. Sehari dapat Rp 100 ribu. Senang saya tinggal di Pati, saya orang tidak punya,” ujar Anak Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian membawa kedua gelandangan tersebut ke rumah singgah milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

“Sementara ini pak Agung dan bu Kadek ini kita bawa ke rumah singgah Dinsos Kabupaten Pati, termasuk harta bendanya yang dibawa yakni empat kambing, dua anjing dan benda berharga lainnya,” Pungkas Kepala Satpol PP Pati.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi menambahkan, pihaknya membawa kedua gelandang ini ke rumah singgah lantaran kemanusiaan.

“Dinas Sosial itu kan Kemanusiaan, mereka kami anggap orang terlantar. Sambil proses administrasi kita tempatkan di rumah singgah yang ada. Agar dari segi keamanan dan kesehatan bisa terjamin,” imbuhnya.

Nantinya mereka bakal berada di rumah singgah selama beberapa hari sampai identitas mereka terungkap. Setelah mengetahui identitas kedua orang itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinsos setempat.

”Maksimal 15 hari di rumah singgah. Kami berharap, dua hari sudah clear. Nanti kalau sudah ada kejelasan nanti bisa kita pulangkan,” ujar Tri Haryumi. (arm/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral