- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Puluhan PKL di Kanjengan dan Karanggan
Semarang, tvOnenews.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menertibkan 70-an pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di dua lokasi berbeda, pada Senin (28/5/23) pagi.
Puluhan pedagang itu berada di Johar Kanjengan jalan Kanjengan, dan di pasar Tumpah Kranggan. Petugas menertibkan dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, timbangan cabai dan lain-lain.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kali ini lebih menyoroti menjamurnya PKL Kranggan. Dia menyebut PKL ini liar karena tak ada retribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
Selain itu, kata dia, para pedagang berdagang di tepi jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Saya sudah beritahu Camat Semarang Tengah dan Ketua RW bahwa Satpol PP akan menindak PKL. Ini yang mengelola RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini jelas larangan. Yang boleh mengelola Dinas Perdagangan," kata Fajar.
Dia mengatakan para PKL Kranggan tak ada izin dari Dinas Perdagangan. Hal ini yang menyebabkan tak maksimalnya PAD.
"Mereka kan dagang sejak malam pukul 00.00 wib. Batasnya hanya sampai pukul 07.00 wib. Ini kan jalan umum. Ini enggak ada masuk PAD," bebernya.