Satpol PP tertibkan puluhan PKL di Kanjengan dan Karanggan, Senin (28/5/23) pagi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Puluhan PKL di Kanjengan dan Karanggan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:23 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah menertibkan 70-an pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di dua lokasi berbeda, pada Senin (28/5/23) pagi. 

Puluhan pedagang itu berada di Johar Kanjengan jalan Kanjengan, dan di pasar Tumpah Kranggan. Petugas menertibkan dengan menyita partisi dagang seperti meja, kursi, timbangan cabai dan lain-lain. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kali ini lebih menyoroti menjamurnya PKL Kranggan. Dia menyebut PKL ini liar karena tak ada retribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang. 

Selain itu, kata dia, para pedagang berdagang di tepi jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 

"Saya sudah beritahu Camat Semarang Tengah dan Ketua RW bahwa Satpol PP akan menindak PKL. Ini yang mengelola RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini jelas larangan. Yang boleh mengelola Dinas Perdagangan," kata Fajar. 

Dia mengatakan para PKL Kranggan tak ada izin dari Dinas Perdagangan. Hal ini yang menyebabkan tak maksimalnya PAD. 

"Mereka kan dagang sejak malam pukul 00.00 wib. Batasnya hanya sampai pukul 07.00 wib. Ini kan jalan umum. Ini enggak ada masuk PAD," bebernya. 

Selama ini, kata dia, pedagang nekat berdagang hingga pukul 09.00 wib sehingga berdampak pada arus lalu lintas. 

"Saya perintahkan dan ingatkan untuk tertib. Ini banyak warga yang komplain. Kalau besok masih nekat, besok razia kita gencarkan," terang dia. 

Seorang PKL Kranggan, Sri mengaku berdagang sudah selama empat tahun. Dia berdagang sejak pukul 04.00 hingga 08.30 wib. 

Setiap berdagang, dirinya selalu setor uang ke kelurahan Kauman. 

"Kita dikoordinir kelurahan Kauman. Sehari bayar Rp 4.000. Tadi udah mau tutup malah kena razia Satpol PP," kata PKL Sembako ini.(dcz/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral