- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Rumah Diduga Produksi Ekstasi di Semarang, Ketua RW: Dua Ditangkap, Mereka Misterius dan Tak Pernah Bersosialisasi
Semarang, tvOnenews.com - Dua penghuni rumah di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang diamankan oleh kepolisian terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang diduga berjenis ekstasi.
Kedua orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bareskrim Polri.
Ketua RW setempat, Susilo mengatakan, kedua orang yang ditangkap oleh kepolisian baru menetap di rumah milik seorang warga bernama Kemal. Informasi yang ia peroleh, kedua penghuni ini diamankan karena memproduksi obat-obatan terlarang.
“Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga baru dan baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," ujar Susilo saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Dirinya menjelaskan, kedua pendatang ini memang cukup dikenal oleh warga sekitar dengan sosoknya yang misterius. Kedua penghuni rumah itu tak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan," terangnya.
Dari penuturan warga sekitarpun, kedua penghuni ini juga tidak pernah keluar bahkan warga sering mendengar sesuatu yang aneh dari dalam rumah. Kata warga suaranya seperti hantu namun menurutnya mungkin itu mesin pembuat narkotika.