Sumber :
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Dinas PUPR Kebumen Salah Transfer Uang Ganti Rugi Tanah Wakaf 527 Juta, Nadzir: Proses Transfer Nonprosedural
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:28 WIB
Sebelumnya, dikabarkan bahwa tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo Kecamatan Gombong yang berasal dari wakif (pemberi wakaf) bernama Sriyati, dengan luas 577 meter persegi tersebut terkena gusur Pemerintah Kabupaten Kebumen akibat proyek pembangunan jembatan. (Wkn/Ard)