Konferensi Pers TPPO di Mapolres Kebumen, Selasa (13/6/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Polres Kebumen Tangkap Mantan TKW Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Jepang

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:19 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Mantan tenaga kerja wanita (TKW) inisial ST (38), asal Dusun Kaliputri RT.01 RW.01 Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara Jepang.

Hal ini terungkap saat konferensi pers oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin yang juga dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dihadapan wartawan kapolres menyampaikan tersangka ST mengaku bisa memberangkatkan untuk bekerja sebagai TKI ke luar negeri. 

"Tersangka ST ini mengaku bisa berangkatkan orang ke Jepang untuk bekerja dengan gaji sebesar Rp30 juta per bulan dengan syarat harus membayar biaya pemrosesan sampai dengan bekerja sebesar Rp120 juta," terang Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Selasa (13/6/2023).

Tersangka yang merupakan mantan TKW mampu meyakinkan dan membuat para korban tertarik kemudian mulai mendaftar, dengan cara memenuhi berkas persyaratan dan membayar uang Rp15 juta sebagai uang pendaftaran untuk berangkat ke Jepang. 

Lebih lanjut Kapolres menerangkan para korban dijanjikan akan berangkat 3 bulan berikutnya. Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan para korban tidak diberangkatakan dan dijanjikan lagi akan berangkat pada bulan Januari 2023. Pada bulan Januari 2023 korban kembali gagal berangkat ke Jepang dengan alasan kendala teknis.

"Pada bulan Februari 2023 tersangka ST malah meminta uang kembali sejumlah Rp14 juta dengan alasan untuk pembelian tiket pemberangkatan," kata Kapolres. 

Tersangka ST kembali meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk melunasi pembayaran uang pemberangkatan sesuai perjanjian awal biaya bekerja di Jepang sebesar Rp120 juta. Para korban dijanjikan akan berangkat pada tanggal 5 April 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral