Sumber :
- Effendy Rois
Satpol PP Kota Solo Copot Puluhan Spanduk Bertuliskan 'People Power' di Sejumlah Titik
Kamis, 6 Juli 2023 - 13:44 WIB
Solo, tvOnenews.com - Sebanyak 32 spanduk yang bertuliskan 'people power' yang tersebar di beberapa titik Kota Solo akhirnya dicopot oleh aparat Satpol PP.
Menurut Kepala Satpol PP, Arif Darmawan, puluhan spanduk tersebut terpasang di kawasan tertib. Seperti di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adisucipto, Jalan Jenderal Sudirman, hingga dipasang di cagar budaya, Benteng Vastenburg.
"Kami sudah koordinasi dengan teman teman kesbangpol dan wilayah. Jadi langsung kita turunkan. Dia melanggar Perda nomer 10 tahun 2015 dipasang di pohon," ungkap Arif Darmawan.
Selain itu Satpol PP Kota Solo juga berpegang pada Perwali kasawan tertib nomer 2 tahun 2009. Tentang pemasangan atribut ormas.
"Kita berpegang pada itu. Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan, bentuknya spanduk," tandasnya.
Sementara itu Walikota Solo, Gibran Rakabuming menegaskan bahwa spanduk-spanduk people power tersebut telah di lepas Satpol PP.
Dirinya mengaku tidak merasa resah dengan spanduk tersebut. Namun merasa tergelitik
"Udah dilepas pak arif. Menggelitik (kata-katanya) saya ga pernah resah dengan kayak gitu," tandasnya.
Diketahui salah satu spanduk yang terpasang diantara 2 pohon bertuliskan 'Kami Masyarakat Solo Tidak Mau Dipecah Belah Hanya Kepentingan Kelompok !!! Apa People Power ?. Dibagian bawah tertuliskan Masyarakat Solo Raya Cinta Damai.
Sementara itu dispanduk yang lain bertuliskan 'Kami Warga Solo Raya Cinta Damai Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa !!
32 Spanduk People Power Di Solo Dicopot Satpol PP
Sebanyak 32 spanduk people power yang tersebar di beberapa titik Kota Solo, dicopot Satpol PP, Rabu, (05/7) pagi.
Menurut Kepala Satpol PP, Arif Darmawan, spanduk-spanduk tersebut terpasang di kawasan tertib. Seperti di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adisucipto, Jalan Jenderal Sudirman, hingga dipasang di cagar budaya, Benteng Vastenburg.
"Kami sudah koordinasi dengan teman teman kesbangpol dan wilayah. Jadi langsung kita turunkan. Dia melanggar Perda nomer 10 tahun 2015 dipasang di pohon," ungkap Arif Darmawan.
Selain itu Satpol PP Kota Solo juga berpegang pada Perwali kasawan tertib nomer 2 tahun 2009. Tentang pemasangan atribut ormas.
"Kita berpegang pada itu. Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan, bentuknya spanduk," tandasnya.
Sementara itu Walikota Solo, Gibran Rakabuming menegaskan bahwa spanduk-spanduk people power tersebut telah di lepas Satpol PP.
Dirinya mengaku tidak merasa resah dengan spanduk tersebut. Namun merasa tergelitik
"Udah dilepas pak arif. Menggelitik (kata-katanya) saya ga pernah resah dengan kayak gitu," tandasnya.
Diketahui salah satu spanduk yang terpasang diantara 2 pohon bertuliskan 'Kami Masyarakat Solo Tidak Mau Dipecah Belah Hanya Kepentingan Kelompok !!! Apa People Power ?. Dibagian bawah tertuliskan Masyarakat Solo Raya Cinta Damai.
Sementara itu dispanduk yang lain bertuliskan 'Kami Warga Solo Raya Cinta Damai Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa !!
Pencopotan spanduk-spanduk bertuliskan people power ini sudah dilakukan sejak Rabu kemarin, jika hari ini masih ditemukan akan juga dilepas. (ers)