AT (46) Kades Kuncir, Wonosalam, diduga korupsi dana desa Rp. 220 Juta ditangkap Satreskrim Polres Demak..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 220 Juta, Kades di Demak Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:03 WIB

"Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah. Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka AT," pungkasnya. (san/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
08:14
10:48
02:51
01:25
01:35
Viral