- Tim tvOne - Aditya Bayu
Ini Teknologi yang Digunakan untuk Lindungi Pengemudi Bus saat Terjadi Kecelakaan
KNKT berharap regulasi keselamatan seperti standarisasi ketentuan UN ECE R29 bisa diterapkan secara menyeluruh di semua bus, baik bus trayek maupun bus pariwisata.
" Kami ingin ini diadopsi oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan penerapannya harus jelas kapan tenggat waktunya. Sehingga bisa meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang bus," tutupnya.
Bagi pengusaha bus, adanya penerapan teknologi keselamatan sesuai dengan ketentuan UN ECE R29, menjadi kabar gembira.
" Tentunya keselamatan menjadi yang utama dalam pemilihan pembuatan bus. Ini merupakan sesuatu yang baru dan belum ada di Indonesia, ini yang pertama. Jadi itulah mengapa kami pilih Laksana sebagai pembuatan bus di perisahaan kami, karena mereka sangat konsen dalam oembangunan bus yang aman dan nyaman," ujar Wahid salah satu pengusaha bus asal Semarang. (abc/buz)