- Tim tvOne - Aditya Bayu
Ini Teknologi yang Digunakan untuk Lindungi Pengemudi Bus saat Terjadi Kecelakaan
Semarang, tvOnenews.com - Keamanan dan keselamatan transportasi darat khususnya bus menjadi perhatian oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Tingginya arus lalu lintas bus umum maupun bus pariwisata saat ini termasuk salah satu faktor meningkatnya resiko kecelakaan perjalanan darat.
Berdasar laporan jumlah kecelakaan LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Indonesia sendiri melaporkan angka kecelakaan kendaraan di Indonesia cukup tinggi.
Melansir Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64% dari total kasus kecelakaan LLAJ merupakan kecelakaan tabrak depan, dimana lebih dari 30% diantaranya merupakan kecelakaan tabrak depan bus.
Guna meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang bus, saat ini karoseri bus di Kabupaten Semarang menerapkan teknologi terbaru dari model rangka bus yang mereka buat sesuai dengan standar ketentuan UN ECE R29.
Technical Director Laksana, Stefan Arman, menjelaskan mengenai proses keamanan sesuai dengan ketentuan UN ECE R29.
UN ECE R29 (Uji Tabrak Depan Bus) Merupakan standar yang mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan.
" Kita sebelumnya telah mengadakan simulasi uji tabrak ini. Dan hasilnya menunjukkan situasi ketika bagian depan bus depan tertabrak, kerangka pada bagian depan bus tidak masuk ke dalam dan dilindungi oleh absorber sehingga dapat menjamin keselamatan dari pengemudi," jelasnya.
Selain peningkatan pada kerangka bagian depan bus, uji coba tabrak bus yang dilakukan juga melihat penguatan kerangka bus pada bagian pintu. Dimana setelah kecelakaan pintu tetap harus bisa dibuka.
" Pintu harus bisa dibuka setelah terjadinya kecelakaan merukakan hal yang sangat penting untuk kebutuhan evakuasi korban. Jadi tadi kita bisa lihat hasilnya setelah bus diuji tabrak dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m/s (31 km/jam)," imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Stefan, uji tabrak pada bus ini merupakan yang pertama di Indonesia dan umumnya telah banyak dilakukan pada pembuatan kabin truk.
" Kami jadi yang pertama melakukan uji ini di dalam Negeri, bila diluar negeri memang sudah banyak negara menerapkannya. Untuk truk mrmang sudah ada, namun bus baru pertama ini," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono memberikan apresiasi atas inovasi dan pembaruan serta komitmen penuh memastikan keselamatan dan keamanan bagi penumpang dan pengemudi, terlebih Laksana menjadi karoseri bus pertama di Indonesia yang menerapkan standar uji UN ECE R29.
" Harapan kita dengan hadirnya penerapan ketentuan UN ECE R29 bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi maupun penumpang. Kita tahu sendiri jika terjadi kecelakaan bus tidak sedikit sopir dan penumpang yang mrnjadi korban," ungkapnya.
KNKT berharap regulasi keselamatan seperti standarisasi ketentuan UN ECE R29 bisa diterapkan secara menyeluruh di semua bus, baik bus trayek maupun bus pariwisata.
" Kami ingin ini diadopsi oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan penerapannya harus jelas kapan tenggat waktunya. Sehingga bisa meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang bus," tutupnya.
Bagi pengusaha bus, adanya penerapan teknologi keselamatan sesuai dengan ketentuan UN ECE R29, menjadi kabar gembira.
" Tentunya keselamatan menjadi yang utama dalam pemilihan pembuatan bus. Ini merupakan sesuatu yang baru dan belum ada di Indonesia, ini yang pertama. Jadi itulah mengapa kami pilih Laksana sebagai pembuatan bus di perisahaan kami, karena mereka sangat konsen dalam oembangunan bus yang aman dan nyaman," ujar Wahid salah satu pengusaha bus asal Semarang. (abc/buz)