- Tim tvOne - Aditya Bayu
Temukan Kebocoran Pendapatan Parkir, DPRD Kab. Semarang Minta Dishub Tertibkan Setoran Uang Parkir
“ Kami juga temukan ada lokasi parkir yang bayarnya lebih mahal dari yang ditetapkan Perda. Karcisnya Rp 4.000 untuk mobil, padahal sesuai aturan Rp. 2 ribu untuk mobil dan Rp.1.000 untuk motor,”lanjutnya.
Ditambahkan wisnu, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bisa menertibkan hal ini sesegera mungkin. Saat ini ada banyak titik titik parkir yang tidak masuk direkomendasikan oleh Dishub namun disitu terdapat jukirnya ini harus ditertibkan.
“ Kemudian kami harap Dishub juga bisa menertibkan pungutan oleh lingkungan kepada para jukir, karena hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dari parkir,” tutupnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono, mengungkapkan apa menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten semarang akan segera dilaksanakan.
“ Berkitan dengan sidak Komisi C di Ambarawa beberapa waktu lalu, ada catatan dan temuan yang harus segera kami tindak lanjuti, yaitu pertama adanya pendapatan yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah." Tri Martono.
"Jadi memang benar adanya temuan uang setoran parkir yang sebagian tidak disetor ke kas daerah namun masuk ke lingkungan lingkungan yang besarannya kurang lebih sama dengan yang diterima oleh kas daerah,” urai Kadishub.
Ditambahkan oleh Kadishub, dalam penataan parkir di Ambarawa Khususnya wilayah jalan Semarang – Yogyakarta, Kami ada kesulitan karena disana ada 2 jalur dimana satu jalur sangat sempit.