- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
8 Pekerja Tambang Emas di Banyumas Masih Terjebak di Lubang Galian, Tim SAR Tempuh Berbagai Cara Evakuasi
Banyumas, tvOnenews.com - Upaya evakuasi 8 pekerja tambang emas yang terjebak di lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas terus dilakukan dengan berbagai cara.
Terbaru selain memasang 25 pompa di lokasi tambang, Senin (31/7/2023), tim SAR gabungan juga membendung Kali Tajur agar debitnya berkurang sehingga tinggi muka air di sumur berkurang.
"Masih terus kita fokuskan ke pemompaan di sumur-sumur galian. Sudah 25 pompa terpasang, untuk mengurangi debit air di dalam sumur." kata Adah Sudarsa, Kepala Kantor SAR Cilacap.
"Kita laksanakan, pengurangan debit air yang masuk dari sungai dengan membendung di arah hulu, bertujuan mudah-mudahan debit yang mengalir di dekat sumur galian tambang bisa agak berkurang. Kali dibendung dengan material terbungkus karung. Ada puluhan anggota tim sar dan relawan yang melakukan pekerjaan ini" bebernya.
Tim SAR gabungan berupaya menyedot air yang menggenangi lubang tambang.
Sebelumnya ada skenario menurunkan alat berat untuk mengeruk dasar Kali Tajur di sekitar area tambang, agar tinggi muka air kali berkurang.
Namun berbagai pertimbangan, ada faktor resiko saat alat berat melewati area tambang, akhirnya urung dilakukan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui 8 penambang emas asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak dalam lubang galian sejak Selasa (25/07/2023) pukul 23.00 WIB. Mereka terjebak di akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.
Hingga hari ini Tim SAR gabungan dari berbagai unsur terus berupaya melakukan evakuasi 8 penambang emas tersebut. Belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi para penambang tersebut setelah terjebak selama 6 hari.
Polresta Banyumas, Jawa Tengah juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi 8 penambang terjebak di dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Empat tersangka ini adalah para pemilik lahan dan pengelola tambang emas. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dari penyidikan dan pemeriksaan dua puluh tiga orang saksi. (sjo/buz)