Apel penutupan evakuasi delapan pekerja tambang emas di Banyumas, Selasa (1/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tim SAR Gabungan Resmi Hentikan Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:57 WIB

Banyumas, tvOnenews.com - Setelah hari ketujuh upaya pencarian dan evakuasi 8 pekerja tambang emas ilegal di sumur tambang Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas,  Jawa Tengah, akhirnya dihentikan.

Delapan pekerja tambang yang merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut tak bisa ditemukan karena upaya pengurasan genangan air tak juga membuahkan hasil.

Sejumlah peralatan sebagian besar adalah mesin dan selang penyedot diangkut keluar lokasi tambang. Mesin-mesin ini selama tujuh hari digunakan untuk menyedot genangan air yang menjebak para pekerja di kedalaman sekktar 60 meter.

Tim SAR gabungan, Pemkab Banyumas dan TNI-Polriakhirya menyatakan resmi menghentikan proses evakuasi para pekerja. Ini setelah melalui evaluasi dan pertimbangan perkembangan kondisi dari berbagai pihak.

"Keputusan penghentian bukan pertimbangan saya sendiri, namun sudah dikoornasikan degan semua potensi SAR dan stakeholder yang ada di Banyumas ini." kata Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa.

"Jadi sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan, atau sudah tidak efisien lagi dalam pelaksanaan nya,operasi SAR bisa ditutup. Kalau nanti di suatu ketika, ada hal-hal di luar perkiraan kita, atau yang lainnya, operasi bisa dibuka kembali." lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui 8 penambang emas asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak dalam lubang galian sejak Selasa (25/07/2023) pukul 23.00 WIB. Mereka terjebak di akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.

Sementara itu Polresta Banyumas, Jawa Tengah, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi 8 penambang terjebak di dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Empat tersangka ini adalah para pemilik lahan dan pengelola tambang emas. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dari penyidikan dan pemeriksaan dua puluh tiga orang saksi.  

Diketahui para penambang yang terjebak di dalam lubang galian, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mereka adalah:

1.Cecep Suriyana (29) Asal Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
2. Abd Rohman (38), Desa Cisarua, Kabupaten Bogor. 
3. Ajat (29) Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
4. Madkholis (32) Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
5. Marmumin (32) Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
6. Muhidin (44) Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
7.  Jumadi (33) Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
8. Mulyadi (40) Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 

Menurut petugas kedalam galian tambang emas ini cukup dalam, diperkirakan kedalam mencapai 60 meter. Posisi dari lubang tambang ini berbentuk zig-zag.

Pada lubang bagian pertama yang merupakan bagian atas, berbentuk vertikal sedalam 20 meter, bagian pertama horizontal, dengan panjang 10 meter. (sjo/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral