- Tim tvOne - Ian Sutriana
Polresta Banyumas Masih Buru Satu DPO Kasus 8 Penambang Emas Terkubur dalam Lubang Galian
Banyumas, tvOnenews.com - Proses pencarian dan evakuasi 8 penambang emas ilegal yang terperangkap dalam lubang galian di di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah dihentikan.
Meski demikian Polresta Banyumas terus melanjutkan penyidikan insiden tersebut setelah sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah penyidikan kasus dan akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
"Perlu saya sampaikan untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kombes Edy Suranta Sitepu, Selasa (1/8/2023).
Dalam analisa polisi, proses penambangan di lokasi tersebut, menurut Kapolresta sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya.
"Saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini," imbau Kombes Edy.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi akan meminta agar rumah atau bedeng-bedeng di lokasi tambang dirobohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan di tempat tersebut.