Polisi saat gelar konfrensi peras kasus 8 penambang emas terjebak dalam lubang galian..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ian Sutriana

Polresta Banyumas Masih Buru Satu DPO Kasus 8 Penambang Emas Terkubur dalam Lubang Galian

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:48 WIB

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

"Kami juga akan lapiskan dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," jelas Kasatreskrim.

Kasus tambang emas ilegal tersebut terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.

Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akan tetapi setelah dilakukan upaya evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7), air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.

Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8) siang meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi. (ant/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral